Wednesday, 6 January 2016

UNJUK RASA KOMITE BURUH YOGYAKARTA MENDUKUNG MOGOK NASIONAL TOLAK PP PENGUPAHAN

YOGYAKARTA – Sejumlah organisasi buruh yang tergabung dalam Komite Buruh Yogyakarta (KBY) melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (20/11/2015). Unjuk rasa ini menuntut agar dicabutnya PP No 78/2015 tentang Pengupahan Wujudkan Upah Layak Nasional.

Penetepan PP Pengupahan ini membuat para buruh merasa kebutuhan hidupnya jauh dari layak karena PP Pengupahan tersebut memutuskan UMK di Provinsi Yogyakarta naik sebesar 11,5 persen. Sehingga menghasilkan angka-angka yang akan ditetapkan oleh Gubernur DIY sebesar: UMK Kota Jogja menjadi Rp. 1.452.400, Sleman Rp. 1.338.000, Bantul Rp. 1.297.700, Kulonprogo Rp. 1.268.870, dan Kabupaten Gunungkidul Rp. 1.235.700 (sumber: radarjogja.co.id). Angka-angka ini menurut mereka kurang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dari buruh di Yogyakarta.

Selain itu, aksi unjuk rasa para buruh ini didukung oleh ratusan buru di daerah lain yang tergabung dalam Komite Aksi Upah Gerakan Buruh Indonesia (KAU GBI) yang terdiri dari konfederasi besar buruh. Mereka melakukan aksi jalan kaki (longmarch) dari Bandung menuju Jakarta dan menggalang petisi 1 juta tanda tangan untuk pembatalan PP Pengupahan ini.
KBY dalam aksinya tak hanya menuntut agar dicabutnya PP No. 78/2015, namun para buruh ini juga menuntut untuk menaikkan upah buruh Yogyakarta minimal 100 persen, mewujudkan upah layak nasional dan menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung sekitar 2 jam dan berlangsung tertib. Tentunya dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian setempat, agar tidak terjadi kericuhan.

No comments:

Post a Comment