UNJUK RASA KOMITE BURUH YOGYAKARTA MENDUKUNG MOGOK NASIONAL TOLAK PP PENGUPAHAN
YOGYAKARTA – Sejumlah organisasi buruh yang tergabung dalam Komite Buruh Yogyakarta (KBY) melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (20/11/2015). Unjuk rasa ini menuntut agar dicabutnya PP No 78/2015 tentang Pengupahan Wujudkan Upah Layak Nasional.
Selain itu, aksi unjuk rasa para buruh ini didukung oleh ratusan buru di daerah lain yang tergabung dalam Komite Aksi Upah Gerakan Buruh Indonesia (KAU GBI ) yang terdiri dari konfederasi besar buruh. Mereka melakukan aksi jalan kaki (longmarch) dari Bandung menuju Jakarta dan menggalang petisi 1 juta tanda tangan untuk pembatalan PP Pengupahan ini.
KBY dalam aksinya tak hanya menuntut agar dicabutnya PP No. 78/2015, namun para buruh ini juga menuntut untuk menaikkan upah buruh Yogyakarta minimal 100 persen, mewujudkan upah layak nasional dan menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung sekitar 2 jam dan berlangsung tertib. Tentunya dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian setempat, agar tidak terjadi kericuhan.

No comments:
Post a Comment